Nabulus : Kota Tua di Palestina

3 menit baca
Nabulus : Kota Tua di Palestina
Nabulus : Kota Tua di Palestina

(84)

Yaqut al Hamawi (wafat 626 H), seorang ahli tarikh, pakar geografi Islam, dan peneliti sejarah dunia, melukiskan kota Nabulus dalam karya monumentalnya “Mu’jamul Buldan”. Ensiklopedia Negeri-Negeri.

Nabulus adalah gabungan 2 kata ; Nabu dan Lus. Nabu artinya gigi taring, sementara Lus berarti ular besar.

Cerita yang beredar, dahulu kala, di lembah Nabulus hidup seekor ular besar. Oleh masyarakat, ular itu dibunuh. Gigi taringnya diambil lalu digantungkan di gerbang kota sambil disebut : Ini Nabu Lus ( Ini taring ular besar). Sejak saat itu, daerah tersebut dikenal dengan Nabulus.

Nabulus, menurut Yaqut al Hamawi, adalah kota besar dan penting di Palestina. Letaknya diapit oleh dua gunung memanjang. Tidak terlalu lebar. Sumber mata airnya berlimpah. Konturnya berbatu. Jaraknya ke Baitul Maqdis kira-kira 10 farsakh.

Referensi-referensi lain menyebut Nabulus sebagai kota tua yang berumur ribuan tahun. Berganti-ganti penguasa di sana, termasuk kerajaan Romawi.

Selain buah-buahan, Nabulus dikenal sebagai penghasil zaitun berkelas.

Nabulus masuk wilayah Islam secara damai di tahun 15 H. Panglima Islam, Amr bin al Ash, menjamin keamanan dan keselamatan penduduk Nabulus dengan sistem jizyah.

Ringkas kata; Nabulus adalah kota penting dan strategis. Kota kuno yang peradabannya sudah ada sejak lama. Banyak sejarah tersimpan di sana, termasuk sejarah perang Salib.

* * *

Daulah (Kerajaan) Ubaidiyyah juga disebut Daulah Fathimiyyah. Didirikan di Tunisia tahun 297 H kemudian dipindahkan ke Mesir tahun 362 H.

Penguasa pertama bernama Mu’adz bin al Manshur dan berakhir di tahun 567 H di tangan Abdullah bin Yusuf al ‘Adhid.

Abu Syamah al Maqdisi, sejarawan bermadzhab Syafi’i yang wafat di tahun 665 H, menulis buku berjudul ” Mengungkap Kekufuran, Kebohongan, Makar, dan Rencana Jahat Bani Ubaid”.

Kenapa demikian?

Daulah Ubaidiyyah yang kemudian dikenal juga dengan Daulah Fathimiiyah, telah melakukan sekian banyak kesesatan.

Antara lain ; mengaku-aku mengerti hal-hal ghaib, mengaku sebagai nabi, mengaku memiliki hak-hak rububiyyah (ketuhanan), mengharuskan rakyat untuk sujud kepada penguasa, mencela para sahabat Nabi, dan bentuk-bentuk kesesatan lainnya.

Adz Dzahabi menyebut mereka sebagai, “…kaum bathiniyyah, zindiq, berpemahaman reinkarnasi, berkeyakinan menyatunya unsur ketuhanan pada arwah…..” (Tarikh Al Islam 12/367)

Ibnu Khalikan menyatakan bahwa Daulah Ubaidiyyah, “…mengaku-aku mengerti hal-hal ghaib. Cerita-cerita semacam itu masyhur di kalangan mereka” (Wafayataul A’yan 5/373)

Adz Dzahabi menceritakan perintah sujud kepada penguasa, “…mereka segera berdiri dan sujud di tengah-tengah pasar, di lokasi-lokasi berkumpulnya orang. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sungguh! Daulah Ubaidiyyah sangat membahayakan Islam dan kaum muslimin dibanding pasukan Tatar” (Tarikhul Islam 8/689)

Al Qadhi Iyadh menukilkan ijma’ ulama Qairawan tentang status Daulah Ubaidiyyah yang murtad dan zindiq (Siyar A’lam Nubala 11/424)

Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menyatakan, “…Berita tentang mereka penuh dengan penyimpangan, memusuhi Allah dan Rasul-Nya, kemurtadan, dan kezindiqan” (Minhajus Sunnah 4/101)

Demikianlah sekilas tentang Kerajaan Ubaidiyyah atau Fathimiyyah

* * *

Berbicara kota Nabulus jika dikaitkan dengan Daulah Ubaidiyyah, sulit untuk tidak berbicara mengenai Abu Bakar Muhammad bin Ahmad ar Ramali.

Beliau lebih sering disebut Ibnu Nabulusi; putra orang Nabulus.

Adz Dzahabi (Siyar A’lam Nubala 16/149) memuji beliau sebagai, ” Al Imam, tokoh panutan, dan seorang yang syahid”

Abu Dzar al Hafidz menyampaikan, ” Ibnu Nabulusi dipenjarakan oleh penguasa Ubaidiyyah lalu dihukum salib”

Abu Dzar pernah mendengar Ad Daruquthni menangis ketika teringat Ibnu Nabulusi. ” Saat dikuliti hidup-hidup, Ibnu Nabulusi mengulang-ulang :

كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

“, kata Ad Daruquthni.

كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

Adalah firman Allah di dalam surat Al Isra 58 yang berarti :

“Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuzh)”

Abu Nasim Mukhtar Iben Rifai

“Kata-kata yang baik terhitung sedekah” (HR. Bukhari 2989 Muslim 1009 dari sahabat Abu Hurairah)

Lainnya

Kirim Pertanyaan

Eksplorasi konten lain dari Anak Muda Dan Salaf Official Website

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca