Santri Galau Tentang Kerja

2 menit baca
Santri Galau Tentang Kerja
Santri Galau Tentang Kerja

(86)

Semalam saya mengajak satu santri menemani bermotor untuk sebuah kajian rutin.

Di perjalanan, (mungkin kesempatan baginya), ada pertanyaan yang diajukan tak putus-putus.

“Kalau bisnis itu bagaimana, Ustadz?”, tanyanya.

Ada saja yang ia tanyakan. Bisnis herbal, konveksi, olahan kopi, penggilingan batu bahkan produksi kue.

Jelasnya percakapan kami sifatnya obrolan ringan. Bukan investigasi atau penyelidikan.

* * *

Al Bukhari (6133) meriwayatkan dari Abu Hurairah tentang sabda Nabi Muhammad ﷺ :

لَا يَلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Orang beriman itu jangan sampai disengat hewan berbisa dua kali dalam lubang yang sama”

Ada cerita (sababul wurud) yang disebutkan sejumlah ulama mengenai sabda di atas.

Abu Azzah al Jumahi adalah penyair jahiliah terkenal. Melalui puisi-puisi yang dibuat dan bait-bait syair yang dirangkai, Abu Azzah sering menyerang Islam. Nabi Muhammad ﷺ tidak luput dari hinaannya.

Dalam perang Badar, Abu Azzah tertangkap dan dijadikan tawanan. Mengiba dan meminta belas kasih, Abu Azzah memohon kepada Nabi Muhammad ﷺ agar dibebaskan tanpa syarat. Alasannya ia miskin dan menanggung beban keluarga.

Nabi Muhammad ﷺ lantas membebaskannya. Dengan janji Abu Azzah tidak mengulang caciannya kepada umat Islam melalui syair-syairnya. Abu Azzah setuju.

Sekembalinya di Mekkah, Abu Azzah mengulangi perbuatannya. Ia menghina dan mencela Islam.

Perang Uhud, Abu Azzah ditangkap kembali. Ia mencoba meminta kebebasan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, Nabi Muhammad ﷺ menolak dan memerintahkan agar Abu Azzah dieksekusi mati.

Dalam riwayat itu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, :

لَا يَلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Orang beriman itu jangan sampai disengat hewan berbisa dua kali dalam lubang yang sama”

Al Albani (Irwaul Ghalil, 1215) menyatakan bahwa sabda di atas adalah, “Sahih. Bukhari Muslim sepakat meriwayatkannya. Adapun latarbelakang (cerita Abu Azzah) yang tersebut di atas, tidak benar. Meskipun diriwayatkan secara jazm oleh al Askari, dinukil al Munawi dalam Faidhul Qadir dan beliau diam tanpa menerangkan aspek cacatnya. Sejumlah ulama mengikuti al Askari dalam hal ini, seperti Ibnu Bathhal, at Tuurbasyani sebagaimana dinukil al Hafidz dalam Fathul Baari (10/440). Beliau sendiri memberikan isyarat kedhaifannya”

Terlepas dari cerita di atas, al Khatabi (Umdatul Qari 22/173) menyatakan bahwa, “Seorang mukmin harus kuat dan waspada. Jangan sampai ia dirugikan karena sebab lalai, lalu tertipu untuk yang kesekian kali. Hal ini, bisa saja terjadi dalam urusan agama sebagaimana dialami dalam perkara dunia. Bahkan, urusan agama jauh lebih penting untuk berhati-hati”

Syaikh Bin Baz (Nur ‘Ala Darb) saat ditanya mengenai hadis di atas, memberi contoh, “Jika si A menipunya satu kali, mestinya ia hati-hati agar tidak ditipu lagi. Jika si B menzaliminya dalam praktek muamalah, jangan sampai ia tertipu lagi dalam muamalah berikutnya”

Abu Nasim Mukhtar Iben Rifai

“Kata-kata yang baik terhitung sedekah” (HR. Bukhari 2989 Muslim 1009 dari sahabat Abu Hurairah)

Lainnya

Kirim Pertanyaan

Eksplorasi konten lain dari Anak Muda Dan Salaf Official Website

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca